Sosialisasi Raperda Kabupaten Jember Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren Oleh Bunda Khoris
Jember, SuaraRakyat.co - Penyelenggaraan Sosialisasi Raperda oleh DPRD Kabupeten Jember Tahun 2023, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Sosialisasi ini diperlukan Karena sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propam Perda) tahun 2023.
Sosialisasi Raperda tentan Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren ini di laksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Dusun Krebet, Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas Jumat 29/09/2023. Sosialisasi ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Jember Sunarsi Khoris, S.Ag., M.Si. dari Sekretaris Komisi A, yang juga Ketua Fraksi PKB, sosok yang lebih dikenal dengan nama Bunda Khoris.
Sosialisasi Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren serta Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Dalam paparannya Bunda Khoris menyampaikan bahwa sebentar lagi Pemerintah Kabupaten Jember akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Tujuan sosialisasi ini untuk menampung aspirasi dari berbagai pihak khususnya pemilik/pengasuh pondok pesantren yang nantinya juga akan dijadikan bahan masukan untuk penyusunan Raperda ini. Dengan adanya Raperda ini sampai nantinya disahkan sebagai Perda Kabupaten Jember semoga bisa menjadikan pondok pesantren yang di wilayah kabupaten Jember bisa lebih tertata dan mendapatkan bantuan untuk pengembangan dan kemajuan pondok pesantren, ungkapnya.
" Kegiatan sosialisasi ini dinamai sosper, (sosialisasi Perda) karena baru Ra dan belum diperdakan. Dan kali ini kami fokuskan ke pondok pesantren. Karena kalau pondok pesantrennya maju, insyaallah masyarakat Jember mentalnya akan bagus, " kata Khoris.
Fasilitasi pondok pesantren ini bertujuan untuk membantu pengembangan pesantren baik dalam pelayanan pendidikan formal/non formal, pelayanan kesehatan dan pelayanan fasilitas-fasilitas lain yang diperlukan oleh pondok pesantren.
Ahmad David Fatahillah, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Covid Bakesbang Kabupaten Jember dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sosialisasi pondok pesantren yang diinisiasi oleh PKB agar segera bisa di perdakan.
" Ini adalah sosialisasi Raperda tentang Pondok pesantren yang diinisiasi oleh PKB dengan tujuan agar Ponpes bisa setara dengan dunia pendidikan yang lain, bukan ponpes tradisional, tapi menjadikan sebuah ponpes yang lebih maju," kata David.
Sosialisasi Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren ini dihadiri oleh tokoh agama baik yang mempunyai pondok pesantren secara diniyah maupun pondok pesantren yang bersifat modern yang berasal dari Desa Gumukmas serta beberapa tokoh agama dari Desa seputaran. Selain dari dari tokoh agama juga dihadiri oleh para pemuda Ansor dan para muslimat serta Fatayat NU dari wilayah tersebut. Para tokoh agama mengaku senang karena pada akhirnya ada perhatian dari pemerintah tentang keberadaan pondok pesantren, sehingga berharap setelah disahkannya Raperda ini manjadi Perda bisa memajukan pesantren yang lebih modern dan berbasis digital nantinya. (*)
Posting Komentar