Pengendara Mobil Ditangkap Polsek Jombang Jember karena Membawa Senjata Tajam
Kanit Reskrim Polsek Jombang, Aiptu Amin Syahri saat ditemui sejumlah wartawan pada Senin siang, 23/09/2024, menjelaskan bahwa pengendara tersebut berinisial AN warga Dusun Selok kondang, Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang. Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebilah celurit yang disimpan di bawah jok kursi mobilnya. AN mengaku membawa senjata tajam itu untuk keperluan pribadi, atau jaga jaga, namun tidak dapat memberikan alasan yang jelas.
Aiptu Amin menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa izin dapat menimbulkan potensi ancaman bagi masyarakat.
" Berdasarkan informasi warga yang mengatakan bahwa ada orang yang sering melintas di desa keting dan orang tersebut sering membawa senjata tajam, dan berdasar laporan tersebut kami bersama anggota melakukan upaya mengamankan terduga pelaku. Ketika dilakukan penggeledahan memang ditemukan senjata tajam jenis celurit didalam mobil terduga," ujar Amin.
" Kami akan terus melakukan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami," ujarnya.
Saat ini, AN masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu patuh pada aturan dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. (*)
Posting Komentar