Warga Desa Mundurejo Jember Minta Klarifikasi ke Kantor Kecamatan Terkait Pemberhentian Kepala Desanya
Jember, suararakyat.wwb.id - Puluhan warga Desa Mundurejo, Jember, mendatangi kantor Kecamatan Umbulsari pada Rabu, 13 November 2024, untuk meminta klarifikasi terkait keputusan pemberhentian Kepala Desa Edi Santoso. Warga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut dan meminta penjelasan mengenai dasar hukum serta proses yang melatarbelakangi pemberhentian Edi.
Tokoh masyarakat setempat, Romli, dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa pemberhentian Edi Santoso berhubungan dengan masalah proyek paving yang sempat dibongkar oleh warga. Ia menilai bahwa keputusan tersebut kurang jelas, mengingat Edi Santoso sudah mendapat surat peringatan (SP 3) dari Inspektorat dan Polres Jember. Menurut Romli, warga hanya menginginkan kejelasan agar pelayanan publik di desa tidak terganggu.
Camat Umbulsari, Ronny, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian Edi Santoso sudah berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 2 Mei 2024. Namun, Edi Santoso sendiri tidak menerima keputusan tersebut. Ronny menegaskan bahwa pihak kecamatan dan Muspika menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberhentian tersebut.
Warga berharap agar proses pemberhentian ini bisa dievaluasi secara transparan, sehingga semua pihak mendapatkan kejelasan terkait status Kepala Desa mereka dan pelayanan di desa tetap berjalan dengan baik. (*)
Posting Komentar