News
Perisitiwa
PT Imasco Asiatic Tanggapi Kerusakan Jalan Akibat Truk Operasional, Janji Lakukan Perbaikan
humas pt imàsco saat dikonfirmasi sejumlah awak media
Dalam pernyataannya, Ribut menyampaikan bahwa PT Imasco telah berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat untuk memperbaiki jalan yang rusak. Proses perbaikan sudah mendapat persetujuan dan dijadwalkan akan dimulai dalam satu hingga dua bulan ke depan. Selain itu, perusahaan juga akan membangun saluran drainase sepanjang satu kilometer di sisi jalan, yang juga sudah mendapatkan persetujuan.
Ribut menegaskan bahwa soal batas tonase truk merupakan kewenangan pemerintah, dan PT Imasco hanya mengikuti aturan yang berlaku. Perusahaan telah menerapkan jadwal khusus bagi truk untuk mengurangi gangguan bagi masyarakat, seperti pembatasan operasional truk pada jam-jam tertentu. Dalam operasionalnya, PT Imasco juga memastikan kesejahteraan sopir dengan menyediakan fasilitas yang memadai.
Lebih lanjut, Ribut menyampaikan bahwa PT Imasco berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara operasional perusahaan dan kepentingan publik. Perusahaan ini, yang mempekerjakan lebih dari 400 karyawan internal dan 3.500 karyawan eksternal, juga rutin melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk dukungan kepada UMKM dan program pemberdayaan masyarakat sekitar. (*)
Jember, suararakyat.web.id - PT Imasco Asiatic memberikan tanggapan terkait kerusakan jalan yang disebabkan oleh operasional truk perusahaan di wilayah Puger. Melalui Humasnya, Ribut Budiono, Sabtu 11/01/2025, perusahaan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengingatkan tentang kondisi jalan tersebut. Ribut mengakui bahwa aktivitas operasional truk perusahaan memberikan dampak terhadap kondisi jalan yang kini menjadi sorotan.
Dalam pernyataannya, Ribut menyampaikan bahwa PT Imasco telah berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat untuk memperbaiki jalan yang rusak. Proses perbaikan sudah mendapat persetujuan dan dijadwalkan akan dimulai dalam satu hingga dua bulan ke depan. Selain itu, perusahaan juga akan membangun saluran drainase sepanjang satu kilometer di sisi jalan, yang juga sudah mendapatkan persetujuan.
Ribut menegaskan bahwa soal batas tonase truk merupakan kewenangan pemerintah, dan PT Imasco hanya mengikuti aturan yang berlaku. Perusahaan telah menerapkan jadwal khusus bagi truk untuk mengurangi gangguan bagi masyarakat, seperti pembatasan operasional truk pada jam-jam tertentu. Dalam operasionalnya, PT Imasco juga memastikan kesejahteraan sopir dengan menyediakan fasilitas yang memadai.
Lebih lanjut, Ribut menyampaikan bahwa PT Imasco berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara operasional perusahaan dan kepentingan publik. Perusahaan ini, yang mempekerjakan lebih dari 400 karyawan internal dan 3.500 karyawan eksternal, juga rutin melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk dukungan kepada UMKM dan program pemberdayaan masyarakat sekitar. (*)
Via
News
Posting Komentar